Sebagai pialang resmi yang diawasi oleh BAPPEBTI, OJK, dan Bank Indonesia, PT. Valbury Asia Futures (Valbury) berkomitmen memberikan perlindungan maksimal kepada seluruh nasabah.
1. Nasabah menyampaikan pengaduan melalui email cso@valbury.co.id atau telepon resmi Valbury di 021 255 33 777 atau 021 255 33 677
2. Tim Valbury akan mengarahkan Anda untuk mengisi laporan melalui Sistem Pengaduan Online Bappebti (SPOB) di: https://pengaduan.bappebti.go.id
3. Setelah di verifikasi dan disetujui oleh BAPPEBTI, pengaduan akan diproses dengan skema:
- Musyawarah di Pialang Berjangka
- Mediasi di Bursa
- Pengadilan Negeri/Badan Arbitrase Komoditi.
4. Pada saat pelaksanaan musyawarah di pialang nasabah agar dapat mempersiapkan dokumen-dokumen yang diperlukan