Sebagai pialang resmi yang diawasi oleh BAPPEBTI, OJK, dan Bank Indonesia, PT. Valbury Asia Futures (Valbury) berkomitmen memberikan perlindungan maksimal kepada seluruh nasabah.

1.       Nasabah menyampaikan pengaduan melalui email cso@valbury.co.id atau telepon resmi Valbury di 021 255 33 777 atau 021 255 33 677

2.       Tim Valbury akan mengarahkan Anda untuk mengisi laporan melalui Sistem Pengaduan Online Bappebti (SPOB) di: https://pengaduan.bappebti.go.id

3.       Setelah di verifikasi dan disetujui oleh BAPPEBTI, pengaduan akan diproses dengan skema:

- Musyawarah di Pialang Berjangka
- Mediasi di Bursa
- Pengadilan Negeri/Badan Arbitrase Komoditi.

4.    Pada saat pelaksanaan musyawarah di pialang nasabah agar dapat mempersiapkan dokumen-dokumen yang diperlukan